TULUNGAGUNG – Guna memastikan transparansi dan memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat, jajaran Satlantas Polres Tulungagung terus mengintensifkan edukasi terkait pelayanan publik.
Kegiatan tersebut terlihat saat Bripda Fauzan melakukan sosialisasi mekanisme perpanjangan SIM serta rincian biaya resmi kepada para pemohon di Kantor Satpas SIM Polres Tulungagung pada Rabu (1/7/2026).
Dari pantauan media di lapangan, Bripda Fauzan tampak sedang memberikan arahan langsung kepada seorang pemohon SIM terkait alur prosedur yang harus dilalui. Pendekatan persuasif ini dilakukan agar masyarakat tidak lagi bingung mengenai tahapan administrasi maupun besaran biaya yang harus dibayarkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Silakan dipahami mekanismenya dan pastikan biaya sesuai aturan," ujar Bripda Fauzan kepada pemohon SIM.
Melalui komunikasi yang humanis tersebut, ia berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat serta terhindar dari praktik pungutan liar yang tidak dibenarkan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Tulungagung dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Dengan adanya pencerahan langsung dari petugas, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penerbitan maupun perpanjangan SIM di Kantor Satpas Polres Tulungagung semakin meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan birokrasi yang lebih efisien dan akuntabel.
