TULUNGAGUNG – Guna memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai prosedur administrasi kendaraan bermotor, Satlantas Polres Tulungagung terus mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat. Melalui program "Polantas Menyapa", Bripka Sancoko melaksanakan sosialisasi terkait mekanisme penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada para pemohon di Kantor Sat Lantas Polres Tulungagung, Rabu (1/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir kebingungan masyarakat saat mengurus dokumen kendaraan. Seperti yang dilakukan oleh, Bripka Sancoko dimana dirinya nampak berinteraksi langsung dengan salah satu pemohon BPKB untuk memastikan setiap tahapan administrasi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
"Pastikan seluruh dokumen persyaratan sudah lengkap sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Bripka Sancoko kepada pemohon.
Komunikasi langsung ini dinilai efektif dalam membangun kepercayaan publik sekaligus menjamin transparansi dalam setiap layanan administrasi di lingkungan kepolisian.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Satlantas Polres Tulungagung dalam menghadirkan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan akuntabel. Dengan adanya edukasi intensif dari petugas, diharapkan seluruh masyarakat dapat mengikuti alur pengurusan dokumen secara mandiri dan tertib tanpa kendala administratif yang berarti.
