TULUNGAGUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Dalam kegiatan "Polantas Menyapa" yang berlangsung di Kantor Satpas SIM Polres Tulungagung pada Selasa (30/6/2026), petugas memberikan pendampingan serta pencerahan terkait prosedur pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Dalam kesempatan tersebut, Bripda Fauzan tampak aktif memberikan arahan kepada para pemohon SIM agar dapat mengikuti proses administrasi dengan benar. Dimana Bripda Fauzan dengan telaten membimbing pemohon dalam memahami tahapan pengisian formulir dan persyaratan yang diperlukan.
"Silakan dipahami kembali prosedur dan persyaratannya agar proses pengurusan berjalan lancar," ujar Bripda Fauzan saat memberikan pengarahan.
Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan setiap pemohon mendapatkan informasi yang akurat mengenai mekanisme penerbitan SIM. Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif, petugas berharap masyarakat merasa terbantu dan memahami pentingnya melengkapi administrasi berkendara sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kami siap membantu masyarakat dalam setiap tahapan pengurusan SIM di Satpas ini," tambahnya.
Langkah inovatif ini merupakan upaya Satlantas Polres Tulungagung untuk menciptakan lingkungan pelayanan publik yang transparan, mudah, dan bebas dari kendala bagi masyarakat luas.
