TULUNGAGUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung terus berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel kepada masyarakat. Komitmen ini kembali ditegaskan melalui aksi humanis dalam program "Polantas Menyapa" yang berlangsung di area KB Samsat Tulungagung pada Kamis (9/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satlantas Polres Tulungagung, Bripka Samsul H., turun langsung untuk berinteraksi dengan para wajib pajak. Fokus utama dalam giat kali ini adalah memberikan sosialisasi serta pencerahan mengenai mekanisme cek fisik kendaraan bermotor, yang merupakan salah satu syarat mutlak dalam proses administrasi kendaraan.
Sambil menyerahkan berkas kepada salah satu warga, Bripka Samsul menjelaskan secara detail tahapan yang benar dalam proses cek fisik agar masyarakat tidak merasa bingung atau terjebak oleh informasi yang tidak valid. Ia menekankan bahwa setiap tahapan dalam proses cek fisik di KB Samsat Tulungagung dilakukan secara profesional tanpa ada biaya tambahan di luar ketentuan yang berlaku.
"Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan bahwa setiap warga yang datang ke Samsat memahami alur pelayanan dengan jelas. Kami ingin masyarakat tahu bahwa proses cek fisik itu mudah dan transparan jika dilakukan sesuai prosedur resmi," ujar Bripka Samsul H. di sela-sela kegiatannya melayani warga.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa dialog langsung dengan warga seperti ini sangat efektif untuk menyerap aspirasi sekaligus memberikan edukasi secara persuasif. Melalui program ini, Satlantas Polres Tulungagung berharap dapat memutus mata rantai praktik percaloan yang sering kali merugikan masyarakat.
"Kami mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk selalu mengurus kelengkapan kendaraannya secara mandiri. Kami dari pihak kepolisian akan selalu siap membantu dan memberikan pendampingan agar pelayanan di KB Samsat ini tetap nyaman dan bebas dari kendala birokrasi yang berbelit," pungkasnya.
Kegiatan "Polantas Menyapa" ini mendapatkan respons positif dari para pemohon yang hadir. Dengan adanya penjelasan langsung dari petugas di lapangan, warga merasa lebih terbantu dan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai hak dan kewajiban mereka dalam pengurusan dokumen kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Tulungagung.
