TULUNGAGUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pendekatan yang lebih personal. Pada Kamis (12/3/2026), melalui program "Polantas Menyapa", petugas hadir langsung di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi mengenai prosedur administrasi kendaraan bermotor guna mewujudkan pelayanan yang transparan dan bebas hambatan.
Dalam kegiatan yang berlangsung di area layanan Kantor BPKB Satlantas Polres Tulungagung tersebut, Brigadir Samsur Rizal tampak menyapa para pemohon dengan ramah. Fokus utama sosialisasi kali ini adalah memberikan pemahaman mendalam mengenai mekanisme penerbitan BPKB untuk kendaraan baru serta prosedur pengambilan dokumen yang telah selesai diproses.
"Kami ingin masyarakat memahami alur yang benar agar prosesnya cepat," ujar Brigadir Samsur Rizal di sela-sela kegiatannya. Ia menjelaskan secara detail dokumen apa saja yang harus disiapkan oleh pemilik kendaraan baru agar tidak terjadi kendala administratif di kemudian hari.
Selain mekanisme penerbitan, prosedur pengambilan BPKB juga menjadi sorotan dalam dialog tersebut. Petugas menekankan pentingnya membawa bukti identitas asli dan surat penyerahan dokumen yang sah demi keamanan kepemilikan kendaraan masyarakat itu sendiri. Edukasi ini dilakukan secara santai namun tetap informatif, sehingga warga merasa nyaman untuk bertanya langsung.
"Keamanan dokumen kendaraan adalah prioritas utama kami bagi warga," tambah Brigadir Samsur Rizal singkat saat berinteraksi dengan salah satu pemohon. Melalui komunikasi dua arah ini, diharapkan tidak ada lagi kebingungan di masyarakat terkait durasi waktu maupun persyaratan yang dibutuhkan dalam pengurusan BPKB.
Langkah jemput bola melalui program Polantas Menyapa ini merupakan bagian dari upaya Polres Tulungagung untuk terus bertransformasi menuju pelayanan yang lebih modern dan akuntabel. Dengan pemahaman yang baik dari masyarakat, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara kepolisian dan warga dalam menciptakan ketertiban administrasi kendaraan di wilayah hukum Tulungagung.
