masukkan script iklan disini
TULUNGAGUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung terus berupaya memberikan kemudahan dan transparansi bagi masyarakat dalam pengurusan surat izin mengemudi. Melalui program "Polantas Menyapa", petugas kini lebih proaktif menjangkau pemohon guna memberikan pemahaman mendalam terkait prosedur yang berlaku.
Pada Rabu (25/2/2026), kegiatan ini dilaksanakan di area Ruang Verifikator dan Ajudikator SIM Online Satlantas Polres Tulungagung. Brigadir Krisna Kusumandaru selaku anggota pelaksana tampak duduk berdampingan dengan para pemohon SIM untuk memberikan edukasi serta pencerahan mengenai mekanisme perpanjangan masa berlaku SIM secara langsung.
Dalam suasana yang santai namun edukatif, Brigadir Krisna meninjau berkas permohonan sambil menjelaskan tahapan demi tahapan yang harus dilalui pemohon. Fokus utamanya adalah memastikan masyarakat memahami persyaratan administrasi dan alur digital yang kini terintegrasi, sehingga proses pelayanan menjadi lebih efektif dan efisien.
"Kami ingin masyarakat paham betul setiap langkahnya agar tidak ada kendala saat pengurusan," tutur Brigadir Krisna.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran polisi di tengah pemohon bukan sekadar untuk memeriksa berkas, melainkan untuk memberikan bimbingan teknis agar masyarakat merasa terayomi. Penjelasan langsung ini dinilai sangat membantu, terutama bagi pemohon yang masih merasa awam dengan sistem perpanjangan SIM terbaru.
"Harapan kami, informasi ini dapat meminimalisir kesalahan prosedur dan mempercepat waktu pelayanan," pungkasnya.
Melalui langkah jemput bola ini, Satlantas Polres Tulungagung berharap dapat meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik. Selain itu, kegiatan "Polantas Menyapa" ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mewujudkan pelayanan yang humanis, transparan, dan akuntabel di wilayah hukum Tulungagung.