TULUNGAGUNG – Guna meningkatkan pemahaman masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung melalui program "Polantas Menyapa" menggelar sosialisasi intensif di Kantor Bersama (KB) Samsat Tulungagung pada Senin (23/2/2026). Kegiatan ini difokuskan untuk memberikan edukasi langsung kepada wajib pajak mengenai tata cara pengurusan duplikat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang hilang maupun rusak.
Dalam pantauan di lokasi, Aipda Yuli Sudibyo, anggota Satlantas Polres Tulungagung, tampak berinteraksi dengan ramah dan komunikatif bersama para wajib pajak yang tengah mengantre di loket pelayanan. Kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat ini bertujuan untuk memangkas kebingungan warga terkait persyaratan birokrasi, sehingga proses pengurusan dokumen dapat berjalan lebih cepat dan transparan.
Aipda Yuli Sudibyo menjelaskan bahwa masih banyak warga yang merasa sungkan atau bingung ketika harus mengurus STNK yang hilang. Menurutnya, pemahaman mengenai alur dokumen sangat penting agar masyarakat tidak terjebak pada penggunaan jasa pihak ketiga yang tidak resmi.
"Kami hadir di sini untuk memastikan masyarakat memahami bahwa mengurus duplikat STNK itu sebenarnya mudah dan prosedural. Yang terpenting adalah kelengkapan berkas, seperti surat laporan kehilangan dari kepolisian, fotokopi KTP, serta dokumen pendukung lainnya. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan terlayani dengan baik tanpa ada rasa kebingungan," ujar Aipda Yuli Sudibyo di sela-sela kegiatannya.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tulungagung dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan edukatif. Dengan pendekatan yang humanis, diharapkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi kendaraan semakin meningkat, sejalan dengan semangat transparansi yang diusung oleh Polri.
Hingga siang hari, antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi dalam berdiskusi dan bertanya langsung mengenai kendala yang mereka hadapi. Program "Polantas Menyapa" ini pun diharapkan dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai jembatan komunikasi antara kepolisian dan masyarakat Tulungagung.