TULUNGAGUNG – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima melalui program "Polantas Menyapa". Pada Kamis (5/3/2026), Aipda Yuli Sudibyo hadir di Kantor Bersama (KB) Samsat Tulungagung untuk memberikan pengarahan langsung kepada masyarakat yang tengah mengurus proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) lima tahunan.
Langkah ini diambil untuk memastikan para wajib pajak memahami prosedur administrasi dengan jelas dan transparan. Aipda Yuli Sudibyo tampak berinteraksi hangat dengan warga di area parkir dan cek fisik, memberikan penjelasan mengenai kelengkapan dokumen yang diperlukan agar proses verifikasi berjalan lancar tanpa hambatan teknis.
Sambil mendampingi warga, Aipda Yuli Sudibyo mengingatkan pentingnya ketelitian dalam menyiapkan berkas asli.
"Pastikan nomor rangka dan mesin sesuai dengan dokumen kendaraan Anda," ujar Yuli saat berdialog dengan salah satu wajib pajak.
Ia juga menekankan bahwa kehadiran personel di lapangan bertujuan untuk meminimalisir kebingungan masyarakat terhadap alur birokrasi yang ada.
"Kami hadir untuk memandu agar proses perpanjangan ini terasa mudah dan cepat," tambahnya.
Hal ini dilakukan guna menciptakan suasana pelayanan yang nyaman dan bebas dari praktik percaloan.
Kegiatan edukasi ini mendapat apresiasi positif dari para pemohon yang merasa lebih terbantu dengan adanya arahan langsung dari petugas.
Melalui sosialisasi yang berkelanjutan ini, Satlantas Polres Tulungagung berharap tingkat kesadaran hukum dan tertib administrasi kendaraan bermotor di wilayah Tulungagung semakin meningkat secara signifikan.
